Pungli Tera SPBU, Kejati Jatim Telaah Bejibun Dokumen
Editor: Nur Faishal
Sabtu, 27 September 2014 01:04 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Tampaknya butuh ekstra energi harus dikeluarkan tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam mengusur kasus dugaan pungutan liar (pungli) tera mesin pompa Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Jatim. Sebab, selain jumlah SPBU sebanyak ribuan, dokumen yang dikumpulkan juga bejibun.
Dokumen yang sudah dipak menjadi beberapa kardus tersebut berada di salah satu ruangan Pidsus Kejati. Dokumen memuat di antaranya data tera dan pungutan retribusinya dari 200an SPBU dan tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Jatim. Dokumen tersebut kini ditelaah oleh tim penyelidik.
BACA JUGA:
Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Marak Sepeda Motor dengan Tangki Modifikasi Beli BBM Bersubsidi di SPBU Kota Probolinggo
Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
“Mulai sepekan lalu kami terus lembur menelaah dokumen yang banyak itu,” kata Mohammad Rohmadi, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim, Jumat (26/9/2014).
Jaksa asal Surabaya itu enggan menerangkan rinci isi dokumen yang tengah ditelaah. Yang jelas, kata dia, dokumen tersebut terkait tera SPBU dan retribusinya yang dipungut oleh petugas UPT Tera Metrologi di daerah. Dia menegaskan, tim masih mencari tahu kemungkinan adanya pungutan yang melebihi ketentuan alias pungli. Termasuk kemana aliran duit pungli tersebut bermuara. “Itu yang sedang kita cari tahu,” tandas Rohmadi.
Simak berita selengkapnya ...