Berkas Kasus Masuki Tahap II, Ahmad Dhani Datangi Mapolda Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 17 Januari 2019 19:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ahmad Dhani Prasetyo hari ini mendatangi Mapolda Jatim untuk menyelesaikan proses tahap II yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Saat datang, ia memakai sorban di kepala dan mengaku tidak ada yang spesial karena sering jadi tersangka.
BACA JUGA:
Gerindra Persiapkan Calon Berinisial A dalam Pilkada Surabaya
Hasil Survei Pilkada Surabaya 2024, Eri Cahyadi Berada di Posisi Puncak 61,2 Persen
Ahmad Dhani Optimis Raup Banyak Suara Milenial di Sidoarjo
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Hadiri Vaksinasi Massal DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan
"Tahap II ya biasa aja, saya kan pernah di tahap II di Jakarta. Paling ya gitu-gitu aja nggak ada perbedaan," kata Dhani saat ditemui sebelum memasuki ruangan penyidik di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (17/1).
Ditanya bagaimana persiapannya, Dhani juga mengatakan tak ada persiapan khusus. Dirinya juga sering menghadiri persidangan kasus saat di Jakarta.
"Ya lanjut, ya nggak papa kan saya pernah disidang di Jakarta udah pernah disidang," tambahnya.
Tak hanya itu, Dhani mengatakan berita dirinya menjadi tersangka hingga terdakwa merupakan hal yang biasa. "Jadi berita Ahmad Dhani tersangka itu sebenarnya berita biasa aja, berita Ahmad Dhani terdakwa ya udah jadi biasa. Kan sudah pernah di Jakarta," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...