Langgar Larangan Jam Operasi di Gresik, Sopir Dump Truk Dihukum Push Up | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar Larangan Jam Operasi di Gresik, Sopir Dump Truk Dihukum Push Up

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 19 Januari 2019 10:46 WIB

Kepala Dishub Gresik Nanang Setiawan menghukum sopir dump truk yang melanggar dengan push up. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Sebenarnya ini saya hanya ikut-ikut juga menerobos. Sebab terkadang banyak dump truk yang lebih besar yang juga melanggar jam operasional tapi tak ditilang," ungkap dia.

Sementara Kadishub Nanang Setiawan membantah adanya petugas yang tebang pilih dalam merazia dump truk. Ia menyatakan, setiap ada pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mereka melanggar, mereka beroperasi mulai pukul 05.00 WIB. Seharusnya mereka beroperasi pukul 08.00 WIB sesuai peraturan yang berlaku," kata Nanang.

Menurut Nanang, meski sudah banyak rambu-rambu peringatan soal jam pemberlakuan operasional dump truk, namun nyatanya masih banyak sopir truk melanggar. Untuk itu, mantan Kabag Umum Pemkab ini akan kembali melakukan razia secara berkala untuk meminimalisir adanya dump truk yang melanggar. (hud/ns)

 

 Tag:   Lalu Lintas Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video