Warga Kota Blitar Kedapatan Pelihara Ular dan Buaya di Perumahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Kota Blitar Kedapatan Pelihara Ular dan Buaya di Perumahan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 20 Januari 2019 17:02 WIB

Petugas memasang garis polisi di rumah Erni, warga Perumahan Griya Karya Raharja yang kedapatan memelihara hewan-hewan buas. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah di Blok I no 3 dan 4 Perumahan Griya Karya Raharja, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan didatangi petugas kepolisian Satreskrim Polres Blitar Kota. Kedatangan petugas kepolisian karena rumah milik seorang warga bernama Erni ini kedapatan memelihara seekor buaya rawa sepanjang 80 cm dan dua ekor ular diduga sejenis piton.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan hewan ini setelah mendapat informasi dari rekan kepolisian atas pengungkapan sebuah kasus.

"Kami dapat informasi jika ada warga perumahan ada yang pelihara hewan dilindungi. Kami langsung koordinasi dengan BKSDA Kediri untuk menangani kasus ini," jelas Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Minggu (19/1/2019).

Petugas yang datang kemudian langsung memasang garis polisi di kandang hewan. Ular Piton langsung diamankan di Mapolresta Blitar. Sedangkan untuk mengevakuasi buaya polisi masih manunggu petugas dari BKSDA.

Sementara Kasturi Ketua RT 02 RW 16 Kelurahan Sananwetan mengaku pihaknya sudah sering mengingatkan pemilik agar tak memelihara hewan buas di perumahan. Namun pihaknya hanya mengetahui pemilik rumah hanya memelihara ular. Sedangkan untuk buaya, pihak RT maupun warga baru mengetahui saat kedatangan polisi.

1 2

 

 Tag:   Kota Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video