Tak Hanya Binatang Buas, Polisi Juga Temukan Sabu Hingga Pohon Ganja di Perum GKR Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 20 Januari 2019 17:34 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penemuan buaya muara dan dua ekor ular piton menggemparkan warga Perum GKR Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Yang lebih menggemparkan, dalam rumah milik janda bernama Ny Erni ini polisi juga menemukan sabu-sabu dan pohon ganja. Ganja dan sabu-sabu itu diduga juga milik anak Ny Erni, Alfian.
Hal ini seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron. Kepolisian sebenarnya menggeledah rumah tersebut untuk kepentingan ungkap kasus peredaran narkoba. Namun tak hanya barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan pohon ganja yang didapat, petugas justru mendapatkan buaya dan ular piton.
BACA JUGA:
Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Sejumlah Wartawan Dilarang Masuk saat Pengundian Nomor Urut Cabup, ini Respon Ketua PWI Blitar
Hendak Padamkan Api, Truk Damkar Terguling di Jalan Tanjung Kota Blitar
"Penggerebekan ini awalnya memang untuk mengungkap kasus peredaran narkoba. Namun begitu kami menggeledah rumah, tak hanya barang bukti narkoba yang kami temukan, namun juga beberapa hewan buas. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Satreskrim," jelas Imron, Minggu (19/1/2019).