Ke Lumajang, Besok Tim Kejati Periksa Kasus Pasir Besi
Editor: Nur Faishal
Sabtu, 27 September 2014 09:36 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami dugaan penyimpangan eksplorasi pasir besi di Kabupaten Lumajang oleh PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS). Senin (28/9/2014) besok, tim penyelidik kasus ini rencananya akan turun ke Lumajang.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah mengatakan, tim akan turun ke Lumajang untuk membuat terang kasus ini. Di Kota Pisang ini, tim penyelidik akan meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat.
BACA JUGA:
Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
Positif Narkoba saat Tes Urine, Kajari Madiun Dicopot dari Jabatannya
Besok, 18 Korban Tragedi Kanjuruhan akan Hadir di PN Surabaya
Tim, lanjut Febry, akan meminta keterangan terkait perizinan penambangan pasir besi yang diberikan kepada PT IMMS. DLH dianggap tahu masalah ini karena dinas ini berperan dalam memberikan izin eksplorasi. Selain DLH, izin penambangan juga diterbitkan oleh instansi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). “Kalau Perhutani mengakui kalau menerbitkan izin,” ujarnya, Sabtu (27/9/2014).
Izin dari Kemenhut diharuskan, kata Febry, karena lahan yang digali oleh IMMS adalah kawasan konservasi alam. Namun, lanjut Aspidsus asal Jabar itu, karena berada di Kabupaten Lumajang, pihak pengelola juga harus mengantongi izin dari instansi terkait di daerah setempat.
Simak berita selengkapnya ...