Pelanggaran Kampanye Makin Masif, Bawaslu Kota Mojokerto Sita 59 APK Caleg | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelanggaran Kampanye Makin Masif, Bawaslu Kota Mojokerto Sita 59 APK Caleg

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 23 Januari 2019 14:58 WIB

Petugas Pol PP mengamankan puluhan APK yang disita akibat berbagai pelanggaran. Aksi ini akibat tak diindahkannya teguran Bawaslu terhadap parpol. (YUDI EP/BO)

Meski demikian, Bawaslu memberi kelonggaran bagi pelanggar kampanye. "APK yang disita akan diberikan jika diminta dengan ketentuan partai politik mau menandatangani ketentuan kampanye yang ada. Mereka boleh mengambil barang bukti jika mau menanda tangani surat tidak mengulangi pelanggarannya kembali," imbuhnya.

Ia berharap atas kejadian ini semua parpol berkampanye sesuai aturan. Agar kampanye berjalan baik dan kondusif sehingga tidak menimbulkan suatu image Bawaslu melakukan tindakan yang tebang pilih.

Disinggung soal sinyalemen adanya tebang pilih dalam operasi ini, Indrias balik mempertanyakan dasar tudingan tersebut. "Atas dasar apa tuding tebang pilih? Padahal yang kita tertibkan semua APK yang melanggar. Kita juga tidak menge-share nama parpol yang kita tindak untuk menjaga kondusivitas. Biar tidak ada gejolak," pungkasnya.

Seorang petugas Pol PP mengatakan pihaknya akan terus menyisir setiap sudut kota. "Ini masih berlanjut, masih banyak lagi yang lain," kata petugas yang enggan disebut jati dirinya.

Ia mengungkapkan razia ini membutuhkan waktu relatif lama karena banyaknya pelanggaran. "Lama seperti ini. Nih lihat sendiri data yang akan dirazia," tukasnya. (yep/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video