Tunggakan Iuran BPJS Yuliati, Penderita Epilepsi dari Pacitan Akhirnya Lunas Terbayar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 24 Januari 2019 16:05 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunggakan premi BPJS mandiri atas nama Yuliati, gadis penderita epilepsi dan luka bakar asal Desa Sedayu Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, akhirnya terlunasi.
Menurut Sutomo, Kepala BPJS Kesehatan Pacitan, hari ini semua tunggakan iuran BPJS mandiri dengan nomor kartu 0001288273914 yang tercatat atas nama Yuliati sudah lunas.
BACA JUGA:
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
"Ada donatur yang tergerak hati melunasi tunggakan tersebut. Semoga ini menjadi amal ibadah bagi mereka yang ikut peduli atas penderitaan sesama," kata Sutomo, Kamis (24/1).
Menurut Sutomo, pelunasan itu bukan hanya terhadap Yuliati, namun ibunya atas nama Sukatmi, juga telah terbayar lunas.
"Total tunggakannya selama kurang lebih 14 bulan tercatat sejumlah Rp 714.510. Untuk peserta Yuliati sebesar Rp 357.510 dan ibunya Sukatmi sejumlah Rp 357.000," ungkapnya.
Sutomo berharap, ke depannya iuran BPJS mandiri per bulannya tetap terbayar. "Mudah-mudahan ke depan masih ada lagi pihak-pihak yang bersedia mengulurkan bantuannya kepada mereka," harap Sutomo
"Agar peserta bisa mendapatkan hak-haknya ketika mengalami sakit dan mendapatkan perawatan obat jalan ataupun rawat inap di layanan kesehatan sesuai ketentuannya," pungkasnya. (yun/ian)