Bawaslu Awasi Kampanye di Media Massa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Awasi Kampanye di Media Massa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 25 Januari 2019 00:02 WIB

Nur Elya Anggraini, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim.

“Kalau melanggar ketentuan tersebut bisa kena sanksi, baik peserta pemilu maupun media itu sendiri,” ungkap dia.

Namun mantan wartawan tersebut mengungkapkan, pihaknya tidak bisa serta-merta menjatuhkan sanksi kepada media yang telah melanggar kampanye pemilu 2019, lantaran media memiliki Undang-Undang tersendiri.

“Namun Bawaslu tidak bisa memberikan sanksi kepada media atau kepada wartawannya. Tapi akan diteruskan ke lembaga yang berwenang yakni dewan pers,” tutur Nur Elya.

Namun kalau hanya menampilkan gambar tanpa nomor urut maupun logo partai dari caleg yang bersangkutan, hal itu tidak masalah. (err/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video