Tiga Pengacara di Situbondo Laporkan Pemalsuan Surat Tanah di Sumbermalang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Pengacara di Situbondo Laporkan Pemalsuan Surat Tanah di Sumbermalang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mursidi
Senin, 28 Januari 2019 22:51 WIB

Tiga pengacara dan Burti usai melaporkan pemalsuan surat di SPKT Polres Situbondo.

"Selain itu, juga pada kesaksian salah satu terlapor yang kita duga memberikan keterangan palsu terkait tanah yang bersengketa yang saat ini masih dalam proses persidangan. Kita curiga, masak surat pembelian tanahnya terjadi pada tahun 1991, tapi materainya yang tertera pada surat tanah tersebut tahun 2014. Ini kan sangat janggal sekali. Soalnya surat tanah itu bukan Akta Jual Beli (AJB), melainkan surat biasa yang bermaterai tahun 2014,” terangnya, Senin (28/1).

Sementara Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan dugaan pemalsuan surat itu sudah diterima dan saat ini masih dalam penyelidikan.

“Laporannya sudah kami terima. Saat ini kasus tersebut masih didalami oleh penyidik Pidter dengan meminta keterangan saksi-saksi. Jika dikemudian hari ternyata benar, terlapor akan kita jerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,” katanya. (mur/had/rev)

 

 Tag:   kriminal situbondo

Berita Terkait

Bangsaonline Video