Ketua DPRD Gresik Turun ke Pasar Baru Respon Keluhan Pedagang
Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 29 Januari 2019 11:30 WIB
"Stan Pasar Bungkus itu tak masuk dalam Pasar Baru sehingga bukan menjadi binaan kami," ujarnya, Selasa (29/1). Karena bukan masuk wewenangnya, mereka pun tak ditarik retribusi.
Terkait pengurangan ukuran stan di Pasar Baru, ia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan desain pasar yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). "Jadi, bukan pemotongan," katanya.
Ditambahkan Agus, jumlah stan di Pasar Baru yang mencapai 600 lebih itu disesuaikan dengan jumlah pedagang yang terdaftar dan memiliki surat izin menempati (SIM).
"Diskop memberlakukan ketentuan satu pedagang tak diperbolehkan memiliki lebih dari satu SIM atau stan di pasar. Setelah kami selidiki kan akhirnya kami ketahui ada 1 pedagang memiliki lebih dari 5 stan. Ini yang tak boleh," pungkasnya. (hud/rd)