Satreskrim Polsek Wagir Malang Ungkap Perdagangan Narkoba antar LP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 31 Januari 2019 19:12 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Polsek Wagir Kab Malang berhasil mengamankan ribuan pil koplo jenis double L. Pil haram yang didapat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sidoarjo ini, rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang oleh pelaku Moch Zeri.
Sedang untuk mengelabui petugas, pelaku memberi label pil koplo tersebut dengan nama pil Vitamin B1. Hal itu dimaksudkan agar tidak terbongkar kedoknya saat mendistribusikan barang haramnya.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
Pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan Polsek Wagir terhadap pelaku Moch Zeri yang memiliki ribuan pil koplo tersebut berkat informasi dari masyarakat. Jumlah pil koplo yang berhasil disita petugas sebanyak 58.000 butir, sabu-sabu seberat 12,73 gram, dan 3 paket ganja seberat 96,77 gram.
Warga Jl Gadang Gang IX Kecamatan Sukun, Kota Malang tersebut ditangkap petugas di rumah kontrakannya saat sedang mengemas barang haramnya untuk dikirim kepada pelanggannya.
Kapolsek Wagir AKP Mey Suryaningsih, Kamis (31/1) mengatakan, jaringan pengedar Narkotika yang diungkap jajarannya itu diindikasikan merupakan jaringan antar LP di Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...