Bawaslu Blitar Buka Rekrutmen 4.753 Pengawas TPS, Ini Syaratnya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 08 Februari 2019 16:40 WIB
Menurut dia, pelaksanaan rekrutmen pengawas TPS ini akan dilakukan langsung oleh Panwascam. Sehingga Bawaslu Blitar mewanti-wanti agar perekrutan pengawas TPS dilakukan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. "Persyaratan yang ditetapkan harus dipenuhi," kata Hakam.
Adapun persyaratan untuk menjadi pengawas TPS antara lain, WNI, berdomisili di desa setempat, usia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD, Bhinekka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi, tidak pernah dipidana, bersedia mengundurkan diri dari ormas yang diikuti, bukan anggota ataupun pengurus partai politik, minimal tamatan SMA. “Ya, minimal mengetahui hal kepemiluan,” pungkas Hakam. (ina/ian)