Konsumsi Miras, 2 Siswa SMPN 13 Kota Malang Dipindah ke MTs Swasta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 12 Februari 2019 01:04 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua siswa kelas 7 SMPN 13 Malang dipindahkan ke sekolah swasta, MTs Sunan Giri, dikarenakan kepergok mengonsumsi miras. Terkait kasus ini, Komisi D DPRD Kota Malang sempat melakukan sidak ke SMPN 13 untuk memastikan kasus tersebut.
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji juga meninjau kasus di SMPN 13 Malang ini. Ia mengklarifikasi informasi yang beredar, di mana dikabarkan ada empat siswa kelas 7 dikeluarkan pihak SMPN 13.
BACA JUGA:
SMK PGRI 3 Malang Ciptakan Hand Sanitizer Berbahan Kemangi, Lemon, dan Lidah Buaya
DPRD Pantau Wacana Pembangunan Tiga SMPN di Kota Malang
Kapolresta Malang Kota Ajak Siswa Tak Takut Laporkan Bullying
Sutiaji Ajak Milenial Perangi Narkoba
"Sesungguhnya bukan dikeluarkan, melainkan dicarikan sekolah yang lebih membantu kepada karakter siswa ini," cetusnya.
Sutiaji mengatakan pemindahan sehubungan perilaku siswa yang kepergok mengonsumsi miras, sehingga dikhawatirkan memberikan pengaruh buruk kepada teman lainnya. "Untuk itu pihak sekolah setelah memanggil orang tua siswa, mengambil jalan tengah mencarikan sekolah di swasta agar tetap bisa sekolah," kata Sutiaji.
Sebelum dipindahkan ke MTs Sunan Giri, sambungnya, pihak SMPN 13 Malang juga sudah melakukan koordinasi dengan sekolah terkait. "Harapannya, siswa bisa merubah perilaku lebih baik, dan lebih santun, berbudi luhur," tambahnya.