Baru Sebulan Menjabat, Kasatreskrim Polres Blitar Dimutasi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 13 Februari 2019 18:16 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Baru sekitar satu bulan menjabat, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Joko Tresno kembali dimutasi dari jabatannya. Hal itu tertulis dalam telegram yang dikeluarkan Polda Jatim. Namun dalam daftar mutasi jabatan itu, ada catatan dalam rangka diperiksa.
Dalam surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/304/II/Kep./2019 tanggal 12 Februari 2019, AKP Joko Tresno Widodo dimutasi ke Pama Yanma Polda Jatim (dalam rangka riksa/pemeriksaan).
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Mantan Kapolsek Kasembon, Polres Batu itu digantikan AKP Sodik Efendi yang sebelumnya menjabat Panit I Unit IV Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.
"Dipindah dalam rangka riksa itu berarti diperiksa karena ada hal yang harus dipertanggungjawabkan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mengera saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (13/2/2019).
Simak berita selengkapnya ...