Biaya Nikah di KUA Bangil Pasuruan Rp 900 Ribu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Biaya Nikah di KUA Bangil Pasuruan Rp 900 Ribu

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: bambang/sulistiawan
Selasa, 30 September 2014 21:11 WIB

PASURUAN (bangsaonline)

Biaya yang sudah ditetapkan oleh pihak Pemerintah RI dalam hal ini Kementrian Agama (Kemenag) RI sebesar Rp 600 ribu belum di patuhi dan belum dilaksanakan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Bangil Kemenag Kabupaten Pasuruan.

“Saya Warga Desa Tambakan Kecamatan Bangil. Dalam pelaksanaan peran saya ditarif Rp 900 ribu oleh Pak Mudin Desa Tambakan Kecamatan Bangil. Saya bertanya kepada Pak Mudin Desa Tambakan Kecamatan Bangil, kok mahal banget biaya peran saya di KUA Bangil. Pak Mudin Bangil mengatakan yang memang segitu tarif biaya di KUA Bangil, “ kata Indra warga Desa Tambakan Kecataman Bangil.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pasuruan nikah

Berita Terkait

Bangsaonline Video