​Isi Lima Jabatan Lowong, Pemkab Blitar Segera Lakukan Seleksi Terbuka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Isi Lima Jabatan Lowong, Pemkab Blitar Segera Lakukan Seleksi Terbuka

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 17 Februari 2019 18:06 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat jabatan kepala dinas dan satu jabatan asisten Pemerintah Kabupaten Blitar hingga kini belum terisi. Dengan kondisi ini dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran lima jabatan tinggi pratama yang kosong tersebut.

Lima jabatan yang masih lowong hingga saat ini di antaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakkan), Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpar), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono mengatakan, pengisian jabatan yang kosong ini dilakukan dengan mekanisme seleksi secara terbuka, dan mengacu sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sekarang harus melalui mekanisme lelang terbuka. Sesuai pengumuman Nomor 01/ pansel/ 2019, kali ini kita mengadakan lowongan jabatan tinggi pratama untuk eselon II B. Yang pengumumanya bisa diakses melalui website BPKSDM atau website ,“ terang Totok, Minggu (17/2/2019).

Totok menambahkan, selain II B pihaknya juga akan memberi kesempatan Eselon III A apakah itu camat atau sekdin untuk promosi jabatan.

“Semua Pegawai Negri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) eselon II untuk segera melamar jabatan tersebut. Bahkan pihaknya juga akan memberi kesempatan Eselon III A apakah itu camat atau sekdin untuk promosi jabatan." paparnya.

Sesuai tahapan pengumuman seleksi terbuka ini dimulai 7 Februari hingga 21 Februari 2019 mendatang. "Tahapan memang cukup panjang, mulai dari pembentukan tim pansel pengumuman seleksi. Untuk pengumuman, kita membutuhkan waktu sekitar 14 hari," pungkasnya. (ina/ian)

 

 Tag:   Pemkab Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video