5 Calon Incumbent Terpilih Kembali Menjadi Anggota KPU Jatim Periode 2019-2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 18 Februari 2019 01:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 7 orang sebagai anggota terpilih dan 7 anggota cadangan KPU Jawa Timur periode 2019-2024. Dari 7 Komisioner periode 2014-2019, 5 Komisioner kembali terpilih.
Penetapan anggota terpilih dan cadangan KPU Jatim periode 2019-2024 itu tertuang dalam surat pengumuman KPU RI nomor 16/PP. 06-PU/06/KPU/II/2019. SK itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.
BACA JUGA:
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Gen Z, KPU Jatim Gandeng Influencer
Bersama Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Jaga Komitmen Politik Santun
Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan, Khofifah-Emil Ajak Masyarakat Terapkan Politik Santun
Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
“Pengumumannya memang baru kemarin, tapi keputusan penetapan oleh KPU RI sudah diputuskan pada 7 Februari lalu, setelah pelaksanaan Fit and Proper tes oleh KPU RI,” ujar Arief Budiman, Minggu (17/2).
Berdasarkan urutan peringkat, urutan pertama ditempati Choirul Anam (incumbent), kedua Rochani (incumbent), ketiga, Muhammad Arbayanto (incumbent), keempat Nurul Amalia (KPU Surabaya), kelima Miftahur Rozaq (KPU Sampang), keenam Insan Qoriawan (incumbent), dan ketujuh Gogot Cahyo Baskoro (incumbent).
Simak berita selengkapnya ...