Minim Tangkapan, Razia Petugas Gabungan Diduga Bocor
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 18 Februari 2019 10:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Operasi petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban di beberapa karaoke ilegal tak membuahkan hasil yang maksimal, Minggu (17/2) malam kemaarin.
Terdapat tiga lokasi yang menjadi target operasi tim gabungan. Pertama, di Dusun Cangkring, Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel. Kedua, di Warung My Londo, Desa Gumeng, Kecamatan Rengel. Terakhir, warung milik Mbarno warga Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Dari tiga lokasi tersebut, petugas hanya mampu mengamankan dua orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) saat berada di sebuah warung milik Mbarno. Keduanya diketahui bernama Rosuniati dan Nur Banik, semuanya merupakan warga Desa Tumbrasanom, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
"Dua orang ini kita amankan untuk diperiksa dan didata, jika terbukti sebagai PSK akan kita kirim ke panti di Kabupaten Kediri," ujar Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (17/2) malam.