Hendri Mujianto: Undangan Hari Jadi Kewenangannya Dinas Pendidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hendri Mujianto: Undangan Hari Jadi Kewenangannya Dinas Pendidikan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 22 Februari 2019 15:39 WIB

Hendri Mujianto, Kasubag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

"Kami ini hanya melakukan penyusunan agenda hari jadi. Setelah ada persetujuan, kami sampaikan ke Ketua Prosesi Hari Jadi yang kebetulan ada di Dinas Pendidikan," kata Hendri memberikan penjelasan soal banyaknya undangan yang tidak tersampaikan ke alamat.

Mengenai undangan dan siapa yang diundang, Hendri mengatakan jika hal tersebut menjadi ranah Ketua Prosesi. "Kalau pun ada yang tidak tersampaikan, mungkin itu lebih disebabkan faktor lupa. Dan itu wajar sebagai sifat manusia," tegas dia. 

Sebelumnya, Daryono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pacitan mengatakan bahwa kewenangan undangan ada di Bagian Pemerintah. "Kepanitiaan hari jadi ini diketuai oleh Pak Sekkab. Kami bertugas pada kesiapan alur prosesinya. Kalau soal undangan itu Bagian Pemerintahan yang menangani," ujarnya belum lama ini. (yun/rev)

 

 Tag:   hut pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video