Pelaku Judi Togel Warga Padangan Kediri Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 26 Februari 2019 17:25 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan Kuspriono (35), warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Senin (25/2/2019). Pria yang kesehariannya bekerja serabutan ini diamankan karena melakukan perjudian togel.
Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengungkapkan, tersangka diamankan di rumahnya di Desa Padangan, Kecamatan Kayenkidul. Awalnya petugas mendapat informasi jika Kuspriono merupakan pelaku perjudian. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mengenai hal tersebut.
BACA JUGA:
Lagi, Polsek Ngadiluwih Amankan Penjudi Togel
Jadi Pengecer Togel, Seorang Kakek di Kediri Ditangkap Polisi
Diduga Bocor, Para Penjudi Sabung Ayam di Kediri Berhasil Kabur, Sarana Perjudian Dibakar Polisi
Terlibat Judi Togel Online, Kakek di Kediri Diringkus Polisi
"Setelah kami lakukan penyelidikan ternyata benar, tersangka ini melakukan perjudian jenis togel," tegas Bripka Erwan.