Absensi Finger Print Bagi Guru Dikmen Harus Disesuaikan dengan Jam Mengajar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Absensi Finger Print Bagi Guru Dikmen Harus Disesuaikan dengan Jam Mengajar

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 27 Februari 2019 12:20 WIB

Deni Cahyantoro Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

Karena itu, dia menegaskan penerapan absensi berbasis elektronik tersebut harus disesuaikan. "Jadi nggak bisa disamakan dengan ASN struktural. Cuma sayangnya, untuk guru dikmen tersebut wewenangnya ada di pemprov. Kita nggak tahu bagaimana bunyi pergub yang mengatur soal jam kerja guru tersebut," ungkapnya.

Sementara itu menurut salah seorang guru di SMKN 1 Pacitan, absensi finger print diberlakukan untuk masuk kerja dari jam 06.00 WIB. Sedangkan pulang kerja jam 14.20 WIB.

"Saya juga sempat ragu terkait aturan itu. Sebab sudah ada absensi finger print, tapi kok masih ada absensi manual. Dan yang dijadikan laporan justru yang absensi manual," ujar guru yang meminta tidak disebutkan jati dirinya itu.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum didapat konfirmasi dari Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim yang ada di Pacitan. (yun/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video