Cangkruk di Warkop, 35 Pelajar di Tuban Digerebek Satpol PP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 01 Maret 2019 00:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 35 siswa pelajar di Kabupaten Tuban terciduk petugas Satpol PP bersama Dinas Pendidikan Cabang Tuban ketika sedang nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran berlangsung, Kamis (28/2).
"35 pelajar yang kena razia itu mulai tingkat SMP hingga SMA," ujar Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto.
BACA JUGA:
SMKN 2 Tuban Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Link and Match Pendidikan Vokasi
Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Melalui Seminar Nasional, Unirow Tuban 'Bedah' Sistem AI
Dalam razia kali ini, petugas dibagi menjadi dua Tim. Tim pertama menyisir warung di wilayah timur, mulai Jalan tembus Gedongombo dan Sukolilo, Karang. Sementara itu, tim kedua menyisir di warkop wilayah barat, Kelurahan Perbon dan Kelurahan Mondokan.
"Selain warkop, kita juga menyisir tempat PS (PlayStation) tapi hasilnya nihil. Rata-rata semuanya bolos di warkop," jelas Heri.
Dari razia itu, 35 siswa langsung dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan oleh Dinas Pendidikan Cabang Jawa Timur. Kemudian, beberapa pelajar langsung diserahkan kepada sekolahnya masing-masing.
Kata Heri, razia kali ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelajar sekolah yang bolos di warkop dan tempat rental PS saat jam pelajaran. Sehingga, ke depannya razia akan dilaksanakan lebih rutin lagi. (wan/rev)