Satu Tersangka Pencuri Mesin Tempel Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 07 Maret 2019 22:30 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Pacitan akhirnya berhasil menguak misteri kasus pencurian mesin tempel nelayan di pelabuhan perikanan pantai (PPP) Tamperan. Satu tersangka berinisial AG yang merupakan warga Tamperan, saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik.
Koordinator Kamladu Pacitan Aipda Indro membenarkan kabar berita telah diamankannya satu tersangka yang diduga sebagai pelaku aksi pencurian mesin tempel di PPP Tamperan. Namun, Indro yang bertugas sebagai Satpolairud ini tak berwenang memberikan banyak keterangan.
BACA JUGA:
Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Mampir Ngopi di Warung, Helm Rp 600 ribu Raib
Nelayan di Pacitan Diresahkan Aksi Maling Mesin Perahu dan Motor, Ancam Main Hakim Sendiri
Maling Perahu Berkeliaran di Pacitan
"Yang lebih jelas itu teman-teman di polres Mas (wartawan). Sebab mereka yang langsung menangani persoalan tersebut," ujarnya, Rabu (6/3).