Polantas Blitar Gunakan Speed Gun Tilang Pelanggar Batas Kecepatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polantas Blitar Gunakan Speed Gun Tilang Pelanggar Batas Kecepatan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 13 Maret 2019 12:58 WIB

Para petugas Polantas Blitar mengecek kecepatan kendaraan menggunakan Speed Gun.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi Lalu Lintas Polres Blitar menerapkan uji coba tilang menggunakan alat Speed Gun. Teknologi pembaca kecepatan pengendara ini dilakukan di Jalan Raya Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rabu (13/3/2019).

Kasatlantas Polres Blitar AKP Amirul Hakim mengatakan, dalam uji coba tilang ini pihaknya fokus menggunakan alat pengukur kecepatan. Bagi kendaraan yang melebihi kecepatan sesuai Permenhub 111 dilakukan penindakan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Kita gunakan speed gun dan tadi ada beberapa kendaraan yang melanggar kecepatan melebihi batas maksimal kecepatan jalan nasional, yakni 80 kilometer per jam. Sehingga kami berikan sanksi tilang," ungkap AKP Amirul.

Menurut dia, dalam uji coba tilang menggunakan speed gun ini ada petugas yang mengarahkan speed gun untuk membidik ke kendaraan yang melintas. Nantinya akan ketahuan kecepatan kendaraan melalui foto yang dibidik speed gun tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video