Pelatihan UMKM untuk Bekal Napi setelah Bebas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 13 Maret 2019 17:24 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 80 Narapidana (Napi) kasus narkoba di Lapas Kelas II B Tuban mengikuti kegiatan pembinaan dan fasilitas kewirausahaan pengelolaan manajemen UMKM di lapas setempat, Rabu (13/3).
Dengan menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, pembekalan kewirausahaan tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada para napi, sehingga nantinya dapat diterapkan setelah terbebas dari masa tahanan.
BACA JUGA:
Ratusan Warga Binaan Lapas IIB Tuban Ikuti Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Lapas II B Tuban Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Australia
Bupati Lindra Serahkan Remisi pada WBP Lapas Tuban, 4 Orang Langsung Bebas
Pipas Cabang Lapas Tuban Turut Cegah Stunting
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan mengatakan, kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Ada 80 WBP yang mengikuti kegiatan ini, sebagian besar merupakan WBP kasus narkoba," ujar Sugeng.
Selain mendapatkan pembekalan kewirausahaan, para WBP juga mendapatkan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan sekaligus dilakukan tes urine oleh BNNK Tuban. "Namun, hasilnya dapat diketahui nanti," imbuh Kalapas.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban I Made Arjana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas Lapas, Diskoperindag, dan BNNK Tuban. "Diharapkan mereka bisa menerapkan skill kewirausahaan yang diperoleh dari pembinaan ini, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatan yang dulu," tuturnya. (gun/rev)