Maklumat MUI Gresik Soal Pemilu: Golput Haram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maklumat MUI Gresik Soal Pemilu: Golput Haram

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 26 Maret 2019 14:21 WIB

Jajaran pengurus MUI dan KPU Gresik foto bersama usai menggelar rapat di gedung Islamic Center, kompleks MAG, Selasa (26/3). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik resmi mengeluarkan maklumat yang menghukumi wajib bagi masyarakat dalam memilih seorang pemimpin pada Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019. MUI juga menghukumi haram bagi masyarakat yang termasuk dalam golput (golongan putih).

Maklumat ini disampaikan dalam rapat di gedung Islamic Center, komplek Masjid Agung Indonesia (MAG), Selasa (26/3). Rapat ini juga diisi sosialisasi Pemilu oleh KPU Gresik.

"Larangan golput itu akan kami buatkan maklumat dan kami segera kirim ke MUI di setiap kecamatan. Kami akan meminta MUI di setiap kecamatan agar menyosialisasikan maklumat itu kepada masyarakat," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Kabupaten Gresik, KH. Ainur Rofiq Thoyib, Selasa (26/3).

Ia menjelaskan bahwa pemilu bertujuan untuk memilih pemimpin. Dalam Islam, memilih pemimpin adalah syar'i. "Sebab, kalau tak ada pemimpin, bisa kacau negara. Makanya, hukum memilih pemimpin itu wajib dan haram bagi masyarat yang memiliki hak pilih golput," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa fatwa MUI yang mengharamkan masyarakat golput sudah lama dicetuskan. "Namun faktanya masih banyak masyarakat yang golput. Hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi," katanya. "Padahal, mencoblos itu pahala," imbuhnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video