Seperti Dana Desa, Kelurahan Juga Bakal Digelontor Anggaran Pembangunan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Seperti Dana Desa, Kelurahan Juga Bakal Digelontor Anggaran Pembangunan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 26 Maret 2019 17:18 WIB

Ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya desa yang mendapatkan anggaran pembangunan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Namun, kelurahan juga bakal mendapatkan skema anggaran yang nyaris sama dengan pemerintah desa.

Hal ini disampaikan Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro. Ia mengatakan, program tersebut merupakan Permendagri No 130/18 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Nantinya, kelurahan bakal mendapatkan skema penganggaran minimal sama dengan dana desa terkecil.

"Untuk skema penganggaran yang dari dana alokasi umum (DAU) insha Allah sudah teralokasi di APBD tahun 2019. Namun untuk plus, dimungkinkan akan terskemakan pada APBD Tahun 2020 nanti," kata Deni, Selasa (26/3).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video