Seperti Dana Desa, Kelurahan Juga Bakal Digelontor Anggaran Pembangunan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 26 Maret 2019 17:18 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya desa yang mendapatkan anggaran pembangunan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Namun, kelurahan juga bakal mendapatkan skema anggaran yang nyaris sama dengan pemerintah desa.
Hal ini disampaikan Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro. Ia mengatakan, program dana kelurahan tersebut merupakan Permendagri No 130/18 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Nantinya, kelurahan bakal mendapatkan skema penganggaran minimal sama dengan dana desa terkecil.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Untuk skema penganggaran yang dari dana alokasi umum (DAU) insha Allah sudah teralokasi di APBD tahun 2019. Namun untuk dana kelurahan plus, dimungkinkan akan terskemakan pada APBD Tahun 2020 nanti," kata Deni, Selasa (26/3).