Disnaker Kota Pasuruan Gelar Bimtek Struktur dan Penyusunan Skala Upah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 26 Maret 2019 23:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan melaksanakan Bimbingan Teknis Struktur dan Penyusunan Skala Upah dalam rangka pelaksanaan program perlindungan tenaga kerja dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan. Kegiatan yang menjadi bahan untuk penyusunan UMK Kota Pasuruan ini digelar Selasa sampai dengan hari Rabu (26-27/03/2019) bertempat di Hotel Transit Jalan Ahmad Yani, Nomor 55 Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten, Kepala OPD, narasumber, perwakilan perusahaan, dewan pengupahan, serta undangan lain.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
H. Mahbub Effendi, S.E., M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah.