Komisi A DPRD Kota Semarang Kunker ke Pemkab Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 28 Maret 2019 14:48 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kabupaten Bangkalan (Pemkab) menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Kota Semarang di ruangan Aula Ponegoro Kab. Bangkalan, Kamis (28/03/2019).
Kedatangan rombongan Komisi A DPRD Kota Semarang disambut oleh Ir. Puguh Santoso, Asisten II Bidang Pembangunan Perekonomian.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Joko Santoso, ketua rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Semarang menyampaikan tujuan kunker ini selain dalam rangka tugas Komisi A di bidang Pemerintahan, jjuga untuk menyambung silaturrahim antara Kabupaten Bangkalan dan Kota Semarang.
"Adapun tugas Komisi A dalam hal ini adalah dalam rangka menyusun naskah akademik terkait UU No.17 tahun 2018 terkait Perda No.18 tahun 2018 tentang wewenang kecamatan. Komisi A mencoba sharing peraturan baru itu apakah sudah dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan," kata Joko Santoso.
Simak berita selengkapnya ...