Layanan Tak Memuaskan, Masyarakat Bisa Class Action PDAM Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Layanan Tak Memuaskan, Masyarakat Bisa Class Action PDAM Gresik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 03 April 2019 13:52 WIB

Abdullah Munir (kanan) saat menggelar public hearing. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Caranya? Prof Cholidin menjelaskan, para konsumen bisa mempertanyakan layanan air kepada manajemen PDAM Giri Tirta Gresik. "Langkah class action ini persoalan dapat selesai dan tuntas. Karena kalau yang melakukan perorangan tidak akan sampai tuntas," ungkapnya.

Abdullah Munir berharap publik hearing ini bisa membantu menuntaskan persoalan masalah
PDAM. "Sehingga, warga desa yang sudah bayar bisa menikmati air PDAM," pungkasnya.

Sementara terkait hal ini, Dirut PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zuriyah yang dikonfirmasi terkait keluhan warga menjelaskan bahwa pembayaran sambungan instalasi PDAM tak memakan waktu hingga 3 tahun. "Kalau bayar ke PDAM langsung tak sampai 3 tahun. Itu bayar ke panitia," terangnya, Rabu (3/4).

Riza, begitu pangilan akrabnya, menyatakan pada bulan Mei 2019 baru bisa melakukan pemasangan. Hal ini disebabkan keterlambatan proses lelang meter dan acc SR. "Diperkirakan akhir bulan April matrial SR baru datang," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   PDAM Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video