Gandeng UMS, DPRD Gresik Bahas LPJ Pelaksanaan APBD 2018
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 04 April 2019 15:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggandeng Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Gresik Moh.Syafi' A. M. dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi DPRD Gresik, Kamis (4/4).
Pembahasan LPJ itu menindaklanjuti hasil rapat badan musyawarah (Banmus) tanggal 28 Maret usai paripurna penyampaian LPJ Pelaksanaan APBD 2018 yang dibacakan oleh Bupati Sambari Halim Radianto.
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
DPRD memiliki waktu sebulan untuk melakukan pembahasan dan penyampaian rekomendasi kepada masing-masing OPD sejak penyampaian LJP. "Jadi, ada jeda waktu bahas dan menyampaikan rekom sebulan. Paling lambat 27 April sudah kami sampaikan dalam paripurna," tuturnya.
Dikatakan ia, mekanisme pembahasan LPJ kali ini tak melalui panitia khusus (pansus). Namun, dilakukan oleh masing-masing komisi. "Hal ini kami lakukan agar seluruh anggota terlibat. Sebab, kalau melalui pansus terbatas hanya 15 orang," urainya.
Masing-masing komisi yakni I, II, III, dan IV mulai Kamis (4/4) hari ini, akan melakukan pendalaman terlebih dahulu bersama Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). "Hasilnya, sebagai bahan catatan yang diberikan oleh akademisi untuk bahan rapat kerja dengan masing-masing OPD mitra," paparnya.
"Setelah itu akan dilakukan sinkronisasi rekomendasi masing-masing kepada OPD mitra. Sedangkan untuk penyampaian rekom pada Paripurna 25 April mendatang," pungkasnya. (hud/rev)