Paripurna dengan Pemkab, DPRD Tuban Bahas 9 Raperda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 04 April 2019 19:27 WIB
Sedangkan, 5 Raperda yang diusulkan Eksekutif, di antaranya Rancangan tentang retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD. R. Ali Manshur di Kecamatan Jatirogo, Raperda tentang izin lingkungan, serta Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tuban Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat derah.
"Total ada 9 raperda yang menjadi pembahasan kami," tutur Sekretaris DPC PKB ini.
Terkait Raperda tentang rancangan tuberkulosis dan Raperda tentang penanganan HIV, Miyadi menjelaskan bahwasanya dua itu sudah hendak dibahas sejak dua tahun yang lalu. Apalagi ketika ada usulan dari puskesmas dan ada kejadian di lapangan.
"Kita usulkan Raperda tentang tuberkulosis dan HIV, agar dinas terkait mempunyai pijakan untuk memberantas tuberkulosis dan mengurangi HIV sesuai dengan anggaran," jelasnya. (gun/rev)