Bupati Blitar Bagikan Sertifikat Program PTSL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 08 April 2019 17:19 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto membagikan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembagian sertifikat tanah hasil program PTSL ini dilakukan di sela-sela peresmian proyek pembangunan pelurusan jalan Bantaran dan IPAL Komunal di Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Senin (8/4/2019).
Bupati Blitar menyerahkan sertifikat tanah itu secara simbolis kepada perwakilan warga. Sementara secara keseluruhan ada 400 masyarakat yang menerima 549 bidang sertifikat dari dua desa, yakni Desa Semen dan Desa Slumbung.
BACA JUGA:
Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Siapkan Anggaran Rp3 Miliar, Pemkab Blitar Hidupkan Kembali Pasar Tradisional Nglegok
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menuturkan usai menerima sertifikat bukan hanya masyarakat yang merasa bahagia, namun pihaknya juga merasakan kebahagiaan yang sama. "Yang berbahagia atas diberikannya sertifikat program PT bukan hanya masyarakat, tapi bupati juga ikut senang," ungkap Rijanto.
Dia berharap, dengan sertifikat ini permasalahan yang berkaitan dengan sengketa pertanahan bisa diminimalisir. Karena selama ini banyak konflik berkaitan dengan sengketa tanah. "Dengan sertifikat bisa terselesaikan," imbuhnya.