Hari Kedua di Kota Malang, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat
Editor: Iwan Irawan
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 10 April 2019 19:39 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat, di hari kedua keberadaannya di Kota Malang. Pemeriksaan itu dilakukan seiring ditetapkannya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono sebagai tersangka, dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Malang Moch Anton, 45 mantan anggota DPRD, serta mantan Kepala DPU Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono.
Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang ini dilakukan di aula ruang rapat utama Polres Malang Kota, Rabu (10/4).
BACA JUGA:
Abah Anton Nyalon Wali Kota Malang lagi? Kaya Raya Punya Banyak Kebun Durian
Mantan Plt. Direktur RPH Kota Malang Ditetapkan Tersangka, Diduga Korupsi Anggaran Penggemukan Sapi
Pertemuan Kajari dan Eks Plt. Direktur RPH Disorot, Lira: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Wali Kota Malang dan Sejumlah Pejabat Pemkot Kembali Diperiksa KPK Soal Suap
Pantauan di lokasi, nampak sejumlah pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso. Ia diperiksa tim penyidik di ruangan tertutup.