Sudah Ditetapkan Tersangka, Kadishub Bojonegoro: Saya Tidak Tahu Kalau Dilaporkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sudah Ditetapkan Tersangka, Kadishub Bojonegoro: Saya Tidak Tahu Kalau Dilaporkan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 12 April 2019 18:58 WIB

Iskandar, Kepala Dishub Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro Iskandar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan oleh Polda Jatim mengaku belum mengetahui perihal laporan istrinya ke polisi.

Iskandar dilaporkan istrinya Titik Purnomosari atas perbuatan perselingkuhan dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan bernama Nila Wahyuni Subiyanto. Titik membawa bukti video porno dalam laporannya.

"Saya tidak tahu soal laporan calon janda saya (Titik Purnomosari, red)," ujar Iskandar dihubungi wartawan Jumat, (12/4/19).

Dia juga mengatakan belum ada panggilan dari Polda Jatim terkait dengan laporan dari istrinya. Padahal, kemarin malam Polda Jatim telah menetapkan Iskandar sebagai tersangka.

"Polda belum memanggil saya," tambah pria berkumis tebal itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video