Polres Gresik Bekuk 36 Pelaku dalam 18 Kasus Kejahatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik Bekuk 36 Pelaku dalam 18 Kasus Kejahatan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 15 April 2019 12:07 WIB

Kapolres Gresik Wahyu S. Bintoro didampingi Wabup Moh. Qosim dan Dandim 0817 Letkol Inf. Budi Handoko saat mengekpos tersangka. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Selain pembobolan rumah, juga diungkap pembobolan bengkel Bubut AS di Jalan Raya Leran Manyar. Pelakunya adalah ASR warga Bungah, MEB warga Bungah, ZA warga Manyar, HRN warga Kapten Darmosugondo Kebomas, AS warga Bungah, GN warga Bungah, MRN warga Manyar, dan HSN warga Manyar.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) 1 unit mesin colter RRT Shanghai T806 A, 1 mesin poles DTM 1 pha, 1 unit kepala poles DTM diameter 45-60 mm, dan sejumlah BB lain.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus perampasan di wilayah Ujungpangkah disertai pemerkosaan terhadap korban. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan di antaranya, sepucuk senjata api, 2 butir proyektil hampa aktif, 1 proyektil sudah ditembakkan, 7 unit sepeda motor, 10 unit Hp, dan uang tunai Rp 1.071.000.

"Kami juga amankan 11 potong pakaian laki-laki dan perempuan, 3 lembar KTP, kompresor kulkas, 2 buah sabet, dan 3 unit ATM," pungkasnya. (hud/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video