Warga Tulungagung Selundupkan Sabu ke Rutan Trenggalek Lewat Mulut Ikan Lele
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 22 April 2019 14:06 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ulul Azmi warga RT 04 RW 01 Desa Tulungrejo, Kabupaten Tulungagung, ditangkap Satresnarkoba Trenggalek karena kedapatan hendak menyeludupkan tiga paket sabu-sabu dengan total berat 12,7 gram ke Rutan Klas II B Trenggalek.
Penangkapan terhadap pelaku ini menurut Kapolres Trenggalek AKBP Didit B.W.S lantaran sebelumnya jajaran Satresnarkoba mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Rutan Trenggalek.
BACA JUGA:
Gandeng Media Massa, BNNK Trenggalek Gelar Workshop Ancaman Narkoba
Peringatan HANI Secara Virtual, Wapres Ma'ruf Amin Minta Kampung Tangguh Bersinar Digencarkan
Pemuda Trenggalek Dibekuk Polisi Saat Transaksi Narkoba di Porong Sidoarjo
Edarkan Pil Koplo, Residivis Asal Kediri Kembali Dijebloskan ke Penjara
"Jadi mendapat informasi itu kemudian dari jajaran Satresnarkoba bekerja sama dengan petugas Rutan melakukan pengintaian terhadap seluruh pengunjung Rutan Trenggalek," ungkap Didit melalui jumpa pers, Senin (22/4).
Hasil dari pemantauan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Ketika itu, pelaku pada hari Sabtu tanggal 20 April 2019 berkunjung ke Rutan Trenggalek sambil membawa makanan yang ditempatkan dalam sebuah wadah tupperware. Di dalam tupperware itu terdapat sayuran plus lauk pauk berupa ikan lele.