Diduga Ada Penggelembungan Suara, PPK Lamongan Gelar Penghitungan Ulang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 22 April 2019 16:35 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aksi saling protes mewarnai rekapitulasi hasil penghitungan ulang surat suara di PPK Kecamatan Lamongan, Senin (22/4). Protes ini terjadi ketika salah satu saksi dari Partai Perindo Lamongan memprotes amplop C1 tidak dalam keadaan utuh atau terbuka segelnya.
Protes ini kemudian berujung pada skorsing penghitungan surat suara di TPS 02 Kelurahan Sumberjo yang dipermasalahkan. "Kenapa amplop C1 kok terbuka? Tidak dilakukan penyegelan. Jangan mempermainkan kami. Harusnya penyelenggara pemilu mematuhi aturan sebagaimana mestinya," kata Saksi Perindo, Muhtadi.
BACA JUGA:
PKB Lamongan Optimis Menang Pemilu 2024
Tak Terima Dilaporkan ke DKPP, Komisioner Bawaslu Lamongan Lapor Polisi Percobaan Pemerasan
Tunggu Keputusan DKPP, Dua Komisioner Bawaslu Lamongan Optimis Tidak Bersalah
FKUB Lamongan Apresiasi Kinerja TNI–Polri Terkait Aksi 22 Mei
Sebelumnya, Muhtadi, pada Minggu (21/4) malam juga memprotes hasil rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di PPK Lamongan, karena pihaknya menduga ada penggelembungan suara terhadap salah satu partai tertentu.
Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Lamongan Eko Budianto, mengaku jika penulisan di C1 yang salah, karena petugas PPK sangat kelelahan menghadapi pemilu serentak ini. Alasan itulah yang menyebabkan petugas kurang konsentrasi saat menulis. Apalagi penghitungan surat suara dilakukan pada malam hari.
"Faktornya adalah kelelahan petugas kami. Dan sesuai dengan rekomendasi Panwascam hari ini kita lakukan penghitungan ulang," ucap Eko.
Simak berita selengkapnya ...