DPO 5 Tahun, Terpidana Korupsi P2SEM Mashuriyanto Akhirnya Dibekuk Kejari Gresik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 25 April 2019 20:08 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mashuriyanto, terpidana korupsi P2SEM yang divonis 4 tahun penjara akhirnya berhasil dibekuk oleh Kejari Gresik setelah 5 tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak putusan Kasasi tahun 2014.
Mashuriyanto diringkus saat berada di SPBU Bangkalan, Madura, Kamis (25/4) pukul 00.45. Ia berhasil dibekuk tim Kejari Gresik yang dipimpin Kasi Intel R. Bayu Probo Sutopo.
BACA JUGA:
Anti Korupsi atau Antri Korupsi? Refleksi 22 Tahun Reformasi
Kekuatan Pesantren Pembinaan Akhlak dan Karakter, Mengenang 100 Hari Wafat Gus Sholah (3)
Dokter Bagoes, Narapidana Kasus P2SEM Meninggal Dunia di Ruang Sel
Dokter Bagoes Dijebloskan ke Lapas Porong
Sebelumnya, terpidana dibuntuti keberadaanya oleh tim hampir 3 bulan. Ia sempat beberapa kali pindah-pindah tempat. Terakhir, Mashuriyanto terdeteksi berada di Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan dan Sumenep.
Simak berita selengkapnya ...