TPS 26 Desa Kemantren Siap Gelar Pemungutan Suara Lanjutan
Editor: .
Wartawan: Tuhu Priyono
Jumat, 26 April 2019 13:55 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 di Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, siap melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (27/4) besok.
Koordinator Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, George da Silva mengatakan, PSL ini dilakukan hanya untuk Pileg DPR RI. Pasalnya saat coblosan 17 April lalu, TPS 26 Desa Kemantren kekurangan 60 kertas suara Pileg DPR RI.
BACA JUGA:
Laporan Kecurangan Diabaikan, Gunawan Center Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang
Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Gabung RGS Indonesia, Paguyuban Petani Durian di Malang Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Debat Ketiga Cabup-Cawabup Malang Digelar Malam ini
"Atas kejadian ini melalui rapat Bawaslu yang juga dihadiri KPU, dikeluarkan rekomendasi memerintahkan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jabung untuk melakukan pemungutan suara lanjutan khusus untuk surat suara DPR RI di TPS 26 kepada 60 pemilih yang sudah hadir dan mengisi C7 serta sudah menyerahkan C6 kepada KPPS pada 17 April 2019," terang George, Jumat (26/4).
Simak berita selengkapnya ...