​Sowan ke Pemkab Tuban, Ratusan Buruh Tuntut Penerapan UMSK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sowan ke Pemkab Tuban, Ratusan Buruh Tuntut Penerapan UMSK

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 01 Mei 2019 16:14 WIB

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten setempat, Rabu (1/5).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia () Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten setempat, Rabu (1/5).

Kedatangan ratusan massa yang didominasi para kaum muda tersebut salah satunya meminta pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Di samping itu, para demonstran juga menuntut supaya pemkab segera memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

“Keberadaan PP ini sangat tidak demokratis karena membatasi pekerja dalam mendapatkan upah layak. Sistem perhitungan besaran upah kerja hanya berdasarkan pada hitung-hitungan matematis, tanpa adanya perundingan yang melibatkan serikat buruh,” ujar Korlap Aksi, Duraji kepada BANGSAONLINE.com.

Duraji menambahkan, di wilayah bumi wali telah banyak berdiri industri-industri dengan kapasitas cukup besar, sehingga sangat layak dan mampu untuk menerapkan UMSK. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemkab diskriminatif terhadap buruh dan masyarakat kecil, lantaran menguntungkan para investor.

“Banyaknya industri besar di sini sudah sepatutnya Tuban menerapkan UMSK. Kawasan industri di Tuban bisa dikatakan sejajar dengan Ring 1 Jatim, seperti Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, dan Pasuruan,” tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video