DPRD Gresik Kembali Ajukan 4 Raperda Inisiatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 08 Mei 2019 15:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik kembali mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif yang disampaikan dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (8/5).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gresik H. Ahmad Nurhamim tersebut, disampaikan 4 raperda yang akan dibahas. Yakni raperda tentang penyelanggaraan jaringan utilitas, raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, raperda tentang perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dan raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Sementara Wabup Moh. Qosim selaku perwakilan eksekutif menyatakan, mendukung usulan raperda-raperda tersebut, Terkait raperda tentang penyelanggaraan jaringan utilitas, Pemkab mendukung karena selama ini perencanaan, pelaksanaan, dan penempatan jaringan utilitas dengan pemasangan kabel atau pipa dalam tanah atau di udara masih dilakukan secara sektoral tanpa koordinasi.
"Ke depan, dengan ditetapkannya Perda dimaksud, diharapkan tercipta keterpaduan perencanaan penerapan jaringan utilitas sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW)," katanya.