Minta Sikapi Kasus Politik Uang, Ratusan Massa Kepung Kantor Bawaslu Sumenep
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sahlan
Rabu, 08 Mei 2019 22:11 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 02 meliputi Kecamatan Bluto, Lenteng, Gili Genting, Saronggi, mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Rabu (8/5).
Kedatangan mereka untuk meminta Bawaslu Sumenep segera menyikapi kasus Politik Uang (Money Politics) yang dilakukan oleh lima Tim Sukses (Timses) salah satu caleg yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polisi Sektor (Polsek) Saronggi beberapa pekan lalu, saat Pemilu 17 April 2019.
BACA JUGA:
Bawaslu Sumenep Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024
KPU Sumenep Mulai Lakukan Perakitan Kotak Suara Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini
Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sumenep Gelar Rapat Teknis
“Sampai saat ini tidak ada tindakan yang jelas oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep, tidak ada tindak lanjut. Kami meminta Undang-Undang harus diberlakukan secara benar,” teriak orator aksi Supardi, Rabu (8/5).
Pihaknya juga meminta hasil putusan dan tindak lanjut dari Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) atas kasus money politics tersebut. “Saya minta terbitkan rekom. Manakala rekom tidak terbitkan oleh Bawaslu, kami akan duduki kantor Bawaslu,” ancamnya.
Unjuk rasa sendiri digelar sekira pukul 10.30 WIB. Para rombongan aksi datang dengan menggunakan tiga mobil pick up, bersama banner foto kelima Timses yang melakukan kasus politik uang di Pemilu bulan lalu.
Simak berita selengkapnya ...