Pemkab Pasuruan Beri Insentif Ratusan Guru PAUD
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 10 Mei 2019 23:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan memberikan insentif kepada ratusan guru PAUD (guru TK dan guru kelompok bermain) sebesar Rp 200 ribu yang bersumber dari APBD. Hal ini dilakukan untuk memberikan motivasi para guru dalam mentransformasikan ilmunya kepada anak-anak didik sekolah usia dini.
Namun, insentif tersebut tidak bisa dicairkan setiap bulan seperti gaji PNS. Dinas Pendidikan memberikan uang insentif kepada mereka setiap tiga bulan sekali.
BACA JUGA:
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Apel Bersama Pelajar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan 4 Pesan untuk Siswa dan Tenaga Pendidik
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Drs. H. Iswahyudi M.Pd, bahwa pemberian insentif tersebut bertujuan untuk memberikan semangat kepada para guru PAUD.
"Tahun 2019 Pemkab mengalokasikan anggaran untuk insentif kepada guru PAUD, untuk tiap guru sebesar Rp 200 ribu," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.