DPRD Gresik Warning ULP agar Lelang Tepat Waktu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 13 Mei 2019 11:19 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan catatan khusus terhadap sejumlah pekerjaan proyek di tahun 2018 yang baru tuntas pada akhir tahun. Terhitung ada 91 paket pekerjaan yang terpaksa harus dibayar di tahun 2019 akibat molornya pengerjaan sehingga tak tercover di APBD tahun 2018.
"Kasus 91 paket proyek di tahun 2018 yang baru terbayar di tahun 2019 dengan total tagihan Rp 27,5 miliar lebih menjadi catatan tersendiri kami. Kami telah memberikan warning organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, terlebih Unit Pelayanan Pengadaan (ULP)," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' A. M. saat jumpa pers, Senin (13/5).
BACA JUGA:
DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pimpinan Definitif, Pembentukan Fraksi, dan Rancangan Tatib
DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua DPRD Gresik H. Ahmad Nurhamim. Ia menyatakan dewan telah berkali-kali memanggil dan memberikan warning kepada ULP dan OPD agar melakukan lelang tepat waktu.
"Kami tak ingin fenomena proyek dengan lelang yang pengerjaannya tidak tepat waktu kembali terulang di tahun 2019. OPD terkait harus lakukan lelang lebih awal," tegasnya.