Pedagang Kembang Api di Tuban Dirazia, Ratusan Petasan Disita Petugas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 13 Mei 2019 23:55 WIB
Joko mengimbau, agar para pedagang tidak menjual petasan, apalagi memiliki daya ledak tinggi. Selain membahayakan masyarakat, menjual petasan juga melanggar hukum yang berlaku.
"Untuk masyarakat jangan segan melapor kepada petugas apabila ditemui pedagang yang menjual petasan," tegasnya.
Sementara itu, selain menyisir barang yang dijual, petugas juga menegecek surat izin para pedagang dalam menjual kembang api. Sempat ada perdebatan antara petugas dengan pedagang yang mengaku sudah mengantongi izin, namun nyatanya tidak. (gun/rev)