Kuasa Hukum Vanessa Angel Laporkan Tujuh Penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 15 Mei 2019 02:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, melaporkan tujuh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Selasa (15/5).
Pelaporan tersebut dikarenakan menurutnya ada sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeriksaan atas kasus yang menjerat kliennya itu. "Kita sudah laporkan hari ini ke Propam Mabes Polri terhitung kalau gak salah jam 13.00 WIB. Dan tujuh penyidik kita laporkan," katanya usai sidang di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
BACA JUGA:
Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas
Lama Jadi Buruan, Mucikari di Blitar Diamankan Polisi Saat Antar PSK ke Pria Hidung Belang
Diduga jadi Tempat Prostitusi Online Anak, Rumah Kos di Candi Sidoarjo Digerebek Polisi
Disinggung mengenai apa saja laporan yang dilayangkan terhadap tujuh penyidik Polda Jatim, Milano tidak menjelaskan secara rinci. "Kita tidak mau bicara di sini, itu ranahnya Mabes Polri melakukan penyidikan. Ya kita percaya lah Mabes Polri membuka, apakah penyidik-penyidik terbukti salah atau tidak. Kalau salah harus diberi sanksi lah," tegasnya.
Milano menilai kasus ini sangat penting, terutama terhadap penyelesaian kasus serupa ke depannya. "Karena kasus ini bisa jadi bukan hanya kepada Vanessa saja, melainkan apabila semua orang bisa terjerat dalam pasal 27 ayat 1 dan dinyatakan bersalah, tentu ini sangat membahayakan," cetus Milano.
Dalam kasus ini, menurut Milano, Vanessa tak bisa serta merta dijerat dengan pasal 27 ayat 1. Apabila dipaksakan bersalah, lanjut Milano, maka sangat membahayakan.
Simak berita selengkapnya ...