Kuasa Hukum Vanessa Angel Laporkan Tujuh Penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Hukum Vanessa Angel Laporkan Tujuh Penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 15 Mei 2019 02:24 WIB

Vanessa Angel didampingi pengacaranya saat menjawab pertanyaan wartawan.

"Kasus ini adalah chat pribadi yang bisa dipidana. Karena pada persidangan sebelumnya penyidik mengatakan tidak ada distribusi sosial media, hanya antara Siska (mucikari) dan Vanessa. Itu adalah bentuknya chat pribadi. Nah kalau ini dihukum, bisa menjadi yurisprudensi bagi kasus-kasus yang lain, ini sangat bahaya," papar Milano.

Pada sidang selanjutnya, Kamis (23/5), kuasa hukum akan mendatangkan saksi ahli ITE dan saksi-saksi yang terkait dengan Hotel Vasa, Surabaya. Selain itu Milano juga meminta Jaksa untuk menghadirkan Avriellya termasuk penyidik yang memeriksa Vanessa, bernama Angga.

"Kita sudah memintahkan kepada majelis dan jaksa untuk menghadirkan. Nanti saksi ahli pidana dan ITE-nya sekalian hari Kamis juga, jadi persidangannya lebih cepat," pungkasnya.

Di sisi lain, Vanessa tampak keluar dengan raut muka bahagia usai menjalani persidangan. Dengan mengenakan kerudung putih, artis FTV tersebut menjawab gencaran pertanyaan dari awak media.

Vanessa berharap majelis hakim bisa memutus kasus ini dengan seadil-adilnya. "Ya semoga hakim memberikan keputusan yang terbaik untuk saya," singkatnya. (ana/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video